Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Inokulasi Air Tambak -1 - Latar Belakang

Seperti telah diuraikan dalam pembahasan sebelumnya bahwa keseimbangan ekosistem perairan tambak sangat tergantung pada tingkat kestabilan plankton yang berada di dalam perairan tersebut. Proses pengelolaan kualitas perairan tambak pada kondisi tertentu mengalami kendala dalam proses penumbuhan plankton yang disebabkan terlalu kurangnya bibit plankton yang tersedia di perairan tambak maupun pada sumber pemasukan air yang digunakan. Pada kondisi ini jika tidak segera diantisipasi dapat menimbulkan masalah yang cukup serius bagi kegiatan budidaya yang dilakukan. Salah satu metode alternatif yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah ini adalah dengan melakukan proses inokulasi air ke dalam tambak.

Inokulasi air dapat diartikan sebagai kegiatan pemindahan bibit plankton dari petakan tambak yang diidentifikasi memiliki kualitas plankton yang sesuai dengan tingkat kebutuhan teknis budidaya dan kondisi udang ke dalam petakan tambak yang tingkat ketersediaan planktonnya sangat kurang atau tidak ada sama sekali. Proses pemindahan dapat dilakukan dengan menggunakan alat bantu selang spiral dan pompa air, metode ini digunakan jika petakan tambak yang digunakan saling berdekatan. Cara lain untuk melakukan inokulasi air adalah mengambil bibit plankton dengan menggunakan wadah khusus dari petakan tambak lain yang letaknya relatif jauh yang kemudian dimasukkan kedalam petakan tambak yang memerlukan bibit plankton.

Kegiatan inokulasi air dapat dilakukan dengan memperhatikan beberapa kondisi/syarat sebagai berikut:
  1. Petakan tambak yang hendak diambil bibit planktonnya bukanlah petakan tambak dengan udang yang bermasalah/penyakit. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terinfeksinya udang dari petakan tambak yang hendak diinokulasi oleh masalah/penyakit tersebut.
  2. Petakan tambak yang hendak diambil bibit planktonnya bukanlah petakan tambak dengan kondisi perairan yang bermasalah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari timbulnya masalah bagi udang karena kondisi perairan tersebut.
  3. Proses pengambilan / pemindahan bibit plankton tidak menimbulkan guncangan pada kestabilan perairan dari petakan tambak yang diambil bibit planktonnya.
  4. Jenis plankton dari petakan tambak yang diambil plakthonnya bukan dari jenis yang merugikan.
  5. Petakan tambak yang hendak diinokulasi harus bersih dari lumut dan biota sebagai plankton feeder. Keberadaan biota ini akan mempersulit proses penumbuhan plankton di dalam tambak karena keduanya merupakan competitor dan predator bagi plankton.
  6. Kondisi cuaca dan musim sangat pada saat itu mendukung penumbuhan plankton di dalam tambak. Pada cuaca/musim dengan curah hujan cukup tinggi merupakan kondisi yang tidak kondusif bagi kegiatan inokulasi air

Tidak ada komentar:

Posting Komentar