Kotoran di dasar tambak biasanya berupa lumpur hitam yang mengendap di dasar serta mengandung H2S dan NH3 yang bersifat asam dalam dosis tertentu dapat membahayakan bagi udang. Kotoran ini berasal dari proses metabolisme yang dilakukan oleh organisme perairan tersebut, mortalitas plankton dan sisa pakan udang yang tidak terkonsumsi serta pengaruh dari treatment budidaya lainnya. Keberadaan lumpur hitam di dasar tambak dapat teramati melalui cara antara lain:
- Pengamatan warna kulit/khitin udang melalui sampling berkala maupun pengamatan ancho. Kondisi dasar tambak yang kotor dan penuh lumpur biasanya berdampak pada penampakan kulit udang yang cenderung berwarna lebih gelap dari keadaan normal. Pada saat dilakukan sampling sampling kotoran dasar tambak/lumpur biasanya ikut terbawa pada jala yang ditebarkan ke dalam tambak.
- Pengecekkan langsung ke dasar tambak dengan melakukan penyelaman untuk melihat kondisi dasar tambak dan kondisi udang.
- Melihat saluran pembuangan air tambak pada saat dilakukan sirkulasi air dengan memperhitungkan jangka waktu yang dibutuhkan untuk mengeluarkan kotoran/lumpur tersebut. Pada kegiatan ini juga perlu diperhatikan tingkat kelancaran saluran pembuangan dalam mengeluarkan air tambak, jika terjadi penyumbatan maka dibutuhkan identifikasi lanjutan terhadap penyebab penyumbatan tersebut. Faktor lain yang juga perlu dipertimbangkan adalah keberadaan bangkai udang yang ikut terbawa keluar bersama air tambak berdasarkan jumlah dan kondisi bangkai udang tersebut agar dapat diambil alternatif keputusan yang mengarah pada harvesting decision ataupun treatment decision.
- Pengamatan terhadap permukaan air tambak pada saat kincir air tidak dioperasikan. Kondisi dasar tambak yang kotor dan penuh lumpur biasanya mengeluarkan gelembung-gelembung udara yang muncul dari dasar tambak ke arah permukaan air, jika di permukaan tambak banyak dijumpai fenomena ini maka kondisi dasar tambak relatif sangat kotor dan penuh lumpur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar